Bekasi, PPM Kab Bekasi - Ratusan anggota PPM Kab Bekasi dan ribuan berbagai
elemen memberi support kepada 12 anggota Kopassus Grup II Kandang
Menjangan, Kartosuro yang diajukan ke sidang militer, pada Senin
(19/8/2013). Berbagai elemen tersebut meminta majelis hakim agar
memberikan hukuman seringan-ringannya.
Dikarenakan akan digelarnya sidang pembacaan replik dari oditur militer
atas nota pembelaan yang diajukan tim penasihat hukum. Aksi digelar
sebelum sidang dengan 3 terdakwa, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda
Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik, dimulai. Sidang baru dimulai pada
pukul 13.15 WIB.
Dikarenakan akan digelarnya sidang pembacaan replik dari oditur militer
atas nota pembelaan yang diajukan tim penasihat hukum. Aksi digelar
sebelum sidang dengan 3 terdakwa, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda
Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik, dimulai. Sidang baru dimulai pada
pukul 13.15 WIB.
Foto - Foto PPM Kab Bekasi Kawal Anggota Kopassus Di Mahkamah Militer II Bantul :
|
Anggota PPM Kab Bekasi, Suganda Nahampun sedang berorasi menyampaikan aspirasi untuk 12 Anggota Kopassus di depan Mahkamah Militer II Bantul, pada Senin (19/8/2013). |
|
Anggota PPM Kab Bekasi, Suganda Nahampun sedang berorasi menyampaikan aspirasi untuk 12 Anggota Kopassus di depan Mahkamah Militer II Bantul, pada Senin (19/8/2013). |
|
Anggota PPM Kab Bekasi, sedang berorasi di atas Mobil sebagai bentuk panggung aspirasi untuk menyampaikan aspirasi terhadap 12 Anggota Kopassus di depan Mahkamah Militer II Bantul, pada Senin (19/8/2013). |
|
Anggota
PPM Kab Bekasi, sedang berorasi di atas Mobil sebagai bentuk panggung
aspirasi untuk menyampaikan aspirasi terhadap 12 Anggota Kopassus di
depan Mahkamah Militer II Bantul, pada Senin (19/8/2013). |
|
|
12 Anggota Kopassus saat di Pengadilan Mahkamah Militer II Bantul, pada Senin (19/8/2013). |