|
TERANCAM DIBONGKAR: Suasana Stasiun Lemahabang, Kamis (5/11). Stasiun yang dinilai budayawan sebagai salah satu bangunan saksi sejarah tersebut terancam dibongkar oleh PT KAI. CF6/RADAR BEKASI |
BUDAYAWAN Lemahabang, Ending Hasanudin mengecam rencana pembongkaran Stasiun Lemahabang oleh PT KAI. Dia menilai, stasiun tersebut merupakan salah satu bagian bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang dan harus dijaga dengan baik.
Jika rencana PT KAI direalisasikan, pihaknya menilai PT KAI tidak menjalankan instruksi dari undang-undang cagar budaya.
“Saya secara pribadi mengecam jika Stasiun Lemahabang dibongkar, jangankan dibongkar, dipugar sedikit saja saya tetap menolak, sebab bangunan itu harus benar-benar dijaga,” katanya, Kamis (5/11).
Kata Ending, Stasiun Lemahabang menjadi salah satu stasiun keramat yang ada di Bekasi. Bahkan nama Lemahabang sendiri yang tersisa hanya tinggal stasiun. Dengan demikian, Stasiun Lemahabang tidak boleh dihilangkan ataupun dibongkar oleh siapapun, sebab bangunan itu masuk daftar bangunan yang dilindungi negara.
“Sekarang bisa dibayangkan nama Lemahabang saat ini saja yang tersisa itu hanya di stasiun, jadi kalau stasiun juga akan dibongkar sama saja mengubur sejarah penting negara,” tambahnya.
Pihaknya mengecam keras rencana pembongkaran stasiun oleh pihak PT KAI. Dia juga mendesak agar pemerintah daerah turun tangan agar tidak ada pembiaran pembongkaran situs sejarah tersebar di Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya pada Rabu (4/11) puluhan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Panca Marga (PPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Stasiun Lemahabang. Mereka meminta agar PT KAI mengklarifikasi soal rencanya pembongkaran Stasiun Lemahabang. (mar)
6 November 2015 | 10:19